OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara, Paing Pujut) Tanggal 26 Maret 2024 bertempat di Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Sebagai bentuk optimalisasi sinergi
Kamis (Wraspati, Paing Medangsia) Tanggal 21 Maret 2024, Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja dan K3 Dinask Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Kamis (Wraspati, Paing Medangsia) Tanggal 21 Maret 2024, Bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.Kadisnaker ESDM
Kamis, (wraspati paing, medangsia) tanggal 21 Maret 2024 bertempat RR Lt. I Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali. Kepala Dinas
Rabu (Buda, Umanis Medangsia) Tanggal 20 Maret 2024 Instruktur Produktivitas bersama tim melakukan Sosialisasi Kegiatan Peningkatan Produktivitas (P3, Bimbingan Konsultansi,
Rabu (Buda, Umanis Medangsia) Tanggal 20 Maret 2024 bertempat di Kabupaten Buleleng. Kepala Seksi Pelatihan dan Pemagangan beserta tim melaksanakan