OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Rabu (Buda Kliwon Matal) Tanggal 26 Agustus 2026, Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Sekretaris Dinas bersama Kepala Bidang Perluasan Kesempatan
Senin ( Soma Pon Matal) Tanggal 24 Agustus 2026, Bertempat di Halaman Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Kepala Bidang
Kamis (Wraspati Wage Medangkungan) Tanggal 20 Agustus 2026, Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Kamis (Wraspati Wage Medangkungan) Tanggal 20 Agustus 2026, Bertempat di The Meru Convention Center. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Selasa (Anggara Paing Medangkungan) Tanggal 18 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali,
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA Mari jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai pemacu semangat untuk terus berkarya, berinovasi, dan mempersembahkan pengabdian terbaik bagi