UPTD BLK IP Merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Yang Berada Di Bawah Naungan Dinas Ketenagakerjaan Dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Yang Beralamat Di Jalan Raya Puputan Niti Mandala Renon Denpasar. Balai Latihan Kerja Berdiri Pada Tahun 1982. Tujuan Dibentuknya Balai Latihan Kerja Industri Pariwisata Adalah Untuk Mengingkatkan Kompetensi Calon Tenaga Kerja Yang Berdaya Saing Sehingga Dapat Memenuhi Pasar Kerja Dan Mengurangi Pengangguran. Jenis-Jenis Program Pelatihan Di UPTD Balai Latihan Kerja Industri Dan Pariwisata Antara Lain :
- Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Adalah Sistem Pelatihan Kerja Dengan Berbagai Kejuruan Yang Dilaksanakan Dengan Mengacu Pada Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Industry/ Pasar Kerja
- Program Pelatihan Berbasis Masyarakat Adalah Pelatihan Kerja Yang Dlaksanakan Berdasarkan Kebutuhan Pasar Kerja Dengan Berbagai Kejuran Yang Diarahkan Untuk Penempatan Baik Bekerja Pada Orang Lain Maupun Mandiri
- Program Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) Adalah Pelatihan Kerja Yang Dilaksanakan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat Di Daerah Pedesaan (Di Luar BLK –IP )
Adapun Visi Misi Yang Diemban Oleh UPTD Balai Latihan Kerja Industri Dan Pariwisata Yaitu
Visi Menjadikan Balai Latihan Kerja Yang Profesional Dan Berkualitas Sesuai Kebutuhan Industri,Pariwisata Dan Tenaga Kerja Global Mempunyai Misi Menciptakan Tenaga Kerja Yang Produktif Dan Kompeten Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi. Menumbuhkan Kembangkan Wirausaha Mandiri Melalui Pelatihan Berbasis Masyarakat. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Pelatihan Sesuai Dengan Perkembangan IPTEK Dan Pasar Kerja. Melaksanakan Pelatihan Sesuai KMPI ( Kerangaka Mutu Pelatihan Indonesia.)
Tugas dan Fungsi UPTD. BLKIP
- UPTD. Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata mempunyai tugas Melaksanakan Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja bagi angkatan kerja diberbagai bidang kejuruan baik bidang Industri maupun bidang Pariwisata
- UPTD. Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata mempunyai tugas fungsi meliputi :
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja melalui peningkatan organisasi yang mencakup berbagai jenis pelatihan keterampilan dan keahlian sesuai dengan unggulan daerah, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia;
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja melalui pelatihan dalam rangka mengurangi pengangguran, mendorong tumbuh dan berkembangnya produktivitas usaha kecil dan menengah;
- Menyelenggarakan Program Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja dengan Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Mobile Training Unit (MTU)

- Kejuruan Lembaga
- TEKNIK OTOMOTIF
- TEKNIK LISTRIK
- TEKNIK ELEKTRONIKA
- REFRIGERATION
- BISNIS DAN MANAJEMEN
- TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
- GARMEN APPAREL
- PARIWISATA UNGGULAN
- PROCESSING
- TATA BOGA
- HOUSEKEEPING
- BAHASA INGGRIS
- BAHASA JEPANG