Acara Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Daerah Tahun 2024

Rabu (Buda, Pon Tolu) Tanggal 12 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri acara Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual. Dihadiri oleh Tim Pengukuran IPK Daerah (Perwakilan Bappeda Prov. Bali dan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa), beserta Pejabat Administrator (Sektor Ketenagakerjaan) pada Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Rapat Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Daerah Tahun 2024 untuk memverifikasi dan memvalidasi capaian pembangunan ketenagakerjaan Provinsi Bali..

Keterlibatan aktif dari setiap Tim Pengukuran Daerah Provinsi Bali sangat diperlukan agar dapat menggambarkan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan daerah, khususnya Provinsi Bali.

Dengan dukungan dan kerja sama yang erat dari Tim Pengukuran Ketenagakerjaan Daerah Provinsi Bali, verifikasi dan validasi capaian pembangunan ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan.