Audiensi Dari PT. PLN

Kamis (Wraspati, Kliwon Merakih) Tanggal 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat UPTD Balai Hyperkes

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, didampingi oleh Kepala Bidang ESDM, menerima audiensi dari PT PLN Pusat beserta jajarannya dalam rangka pembahasan RUPTL terkait rencana pengembangan pembangkit listrik di Bali.

Dalam pertemuan tersebut, PLN memaparkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pesanggaran berkapasitas 200 MW yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2026, serta penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 450 MW di Benoa dengan target operasional tahun 2027.

Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk meningkatkan ketersediaan pasokan listrik yang stabil dan andal di Bali. PLN juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, serta para pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana tertuang dalam Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Bali dan Direktur Utama PLN terkait penguatan sistem ketenagalistrikan berbasis energi bersih di Provinsi Bali.