Kamis (Wraspati Paing Dukut) Tanggal 28 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Lt. 1 Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.
Sekretaris Dinas didampingi Kepala Bidang ESDM dan Penyelidik Bumi menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Buleleng.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait perijinan pertambangan galian mineral bukan logam batuan dan informasi perijinan Air Tanah.
Kepala Bidang ESDM menyampaikan informasi terkait perijinan pertambangan mineral bukan logam batuan di kabupaten Buleleng bahwasanya terdapat 3 perusahaan masuk tahap proses ijin (2 perusahaan ke tahap Operasi Produksi, 1 perusahaan dalam tahap PKKPR).
Penyelidik Bumi menyampaikan informasi Air Tanah, bahwasanya ijin Air Tanah saat ini sesuai Wilayah Sungai, Provinsi Bali berada Wilayah Sungai Strategis Nasional sehingga ijin nya ada di Kementerian ESDM, dan menyampaikan Regulasi UU 17 TH 2019, Permen ESDM No. 14 Th. 2024.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi lll DPRD Bp Ketut Susila Umbara, Wakil Ketua ll DPRD Bp Made Jaya, Tim Ahli DPRD, dan rombongan anggota DPRD Kab. Buleleng.


