Selasa (Anggara Kasih Dukut) Tanggal 26 Agustus 2025, Bertempat di Ruang Rapat Paramakarya
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, mengukuhkan Keanggotaan KA-LPK Provinsi Bali periode 2025-2029, mengukuhkan keanggotaan FKJP Provinsi Bali Periode 2025-2027, serta menyerahkan sertifikat akreditasi Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas berharap agar:
- Menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas di KA-LPK maupun di FKJP Provinsi Bali
- Membangun sinergi dengan seluruh stakeholder ketenagakerjaan demi tercapainya SDM Bali yang kompeten, produktif dan unggul.
Acara ini dihadiri oleh: Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan se-Bali, Perwakilan DPD HILLSI, Perwakilan FORLAT Vokasi Provinsi Bali dan LPK yang menerima sertifikat akreditasi.










