Senin (Soma Wage Dukut) Tanggal 25 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah Lt. III Gedung Kantor DPRD Provinsi Bali
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama Kabid ESDM menghadiri Rapat Koordinasi terkait dengan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Wilayah Provinsi Bali. Rapat ini digelar dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Komisi III DPRD Provinsi Bali Bidang Energi dan SDM.
Beberapa indikasi kelangkaan LPG 3 Kg antara lain penurunan kuota sebesar 2,4% dari realisasi tahun 2024 berdasarkan data Pertamina, serta banyaknya penduduk pendatang tanpa KTP Bali yang turut membeli LPG 3 Kg. Selain itu, pengawasan dinilai belum maksimal, karena belum ada sanksi tegas terhadap delapan usaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg secara tidak sesuai aturan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas DPC Bali, serta perwakilan SPPBE di wilayah Operasional Provinsi Bali untuk mencari solusi bersama agar pasokan LPG 3 Kg di Bali dapat kembali stabil dan tepat sasaran.






