Selasa (Anggara, Wage Matal) Tanggal 1 Juli 2025, Kepala UPTD BLKIP Provinsi Bali hadir mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali beserta Kasi Penyelenggaraan Pelatihan dan Pemasaran menghadiri Rapat sosialisai dan koordinasi untuk Program Prioritas Daerah pelaksanaan penyaluran TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Perusahaan Provinsi Bali, Rapat dipimpin oleh Bapak Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Bali, didampingi oleh Bapak Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana sebagai Ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Perda No 8 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 46 Tahun 2023, pada rapat tersebut ditekankan pada pentingnya peran Sekretariat pada Perangkat Daerah masing-masing sebagai penanggung jawab dan pembuatan Tim Program TJSL, sedangkan untuk Portal TJSL masih dalam tahap pembaharuan lebih lanjut guna bisa menunjang implementasi TJSL sendiri.


