Kegiatan Pembentukan Kader Hubungan Industrial Pancasila Dalam Rangka Mendukung Gerakan Produktivitas Nasional Tahun 2025

Rabu (Buda Kliwon, Sinta) Tanggal 10 September 2025, bertempat di Sense Sunset Seminyak

Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan mewakili Kepala Dinas memberikan Sambutan pada Kegiatan Pembentukan Kader Hubungan Industrial Pancasila Dalam Rangka Mendukung Gerakan Produktivitas Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI) Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa acara ini tidak hanya sekadar pelatihan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan ketenagakerjaan di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan:

  1. Para kader memiliki pemahaman yang mendalam tentang filosofi dan prinsip-prinsip Hubungan Industrial Pancasila.
  2. Para kader mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi konflik di tingkat perusahaan secara proaktif dan damai.
  3. Para kader dapat menjadi motor penggerak Gerakan Produktivitas Nasional. Produktivitas bukan hanya tanggung jawab pengusaha, tetapi juga seluruh elemen dalam dunia kerja. Peningkatan produktivitas akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan daya saing perusahaan.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Oloan Nadeak, SH. selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Organisasi Pekerja mewakili Direktur KPPHI. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kegiatan Pelatihan Kader Hubungan Industrial Pancasila (HIP) ini diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk menanamkan dan memperkuat pemahaman nilai-nilai hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila, sekaligus membekali para kader dengan kemampuan memfasilitasi dialog sosial yang sehat, terbuka, dan konstruktif. Melalui forum ini, dapat membangun jejaring yang kuat antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan dunia industri. Dengan bekal yang diperoleh, para peserta diharapkan dapat menjadi motor penggerak hubungan kerja yang harmonis, mencegah terjadinya potensi konflik, serta memastikan kesejahteraan pekerja berjalan seiring dengan keberlanjutan dan daya saing usaha.