Rabu (Buda Paing Krulut) Tanggal 4 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memimpin rapat koordinasi yang membahas upaya mengurangi hingga menghilangkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural, yang masih marak terjadi di Bali. Rapat ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap PMI Krama Bali, terutama di tengah tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, khususnya di sektor formal.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Imigrasi, AP3MI Bali, HILLSI Bali, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung penempatan PMI yang sesuai prosedur.
Hasil rapat menghasilkan sejumlah formula strategis, mulai dari pencegahan penempatan non prosedural, penanganan kasus PMI bermasalah, hingga mekanisme bantuan pemulangan bagi PMI yang sakit atau meninggal dunia. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan kesejahteraan PMI Bali secara menyeluruh.



