OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Rabu (Buda Kliwon, Sinta) Tanggal 10 September 2025, bertempat di Sense Sunset Seminyak Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan
Selasa (Anggara, Wage Sinta) Tanggal 9 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas memimpin Rapat
Minggu (Redite Paing Sinta) Tanggal 7 September 2025 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali menghadiri pelaksanaan
Kamis (Wraspati Wage Watugunung) Tanggal 4 September 2025, Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Kamis (Wraspati Wage, Watugunung), 4 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Dahlia PLN UID Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi
Rabu (Buda Pon Watugunung) Tanggal 3 September 2025 Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI