OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

๐๐๐ฆ๐ฉ๐ซ๐จ๐ฏ ๐๐๐ฅ๐ข ๐๐๐ข๐ก ๐๐ข๐ ๐ ๐๐๐ง๐ ๐ก๐๐ซ๐ ๐๐๐ง ๐๐๐ซ๐ ๐๐ง๐ ๐ฌ๐ข ๐๐ข ๐๐๐๐๐ ๐๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐๐ญ๐ข๐จ๐ง๐๐ฅ ๐๐๐๐๐๐ซ๐ฌ๐ก๐ข๐ฉ ๐๐ฐ๐๐ซ๐ ๐๐๐๐ Senin (Soma Wage Medangsia), 8 Desember 2025, Bertempat





