Kamis (Wraspati Wage Pujut) Tanggal 22 Mei 2025 , bertempat di Ruang Rapat UPTD. Hyperkes
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali didampingi pejabat eselon III di sektor ketenagakerjaan beserta Ketua APKI, AMHI dan IKAPERJASI menerima audiensi dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung beserta jajaran, dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu krusial di bidang ketenagakerjaan, diantaranya antisipasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, serta pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tenaga kerja lokal.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, disepakati sejumlah strategi bersama, antara lain sinkronisasi data ketenagakerjaan antarwilayah, pelibatan pemangku kepentingan seperti BPJS Ketenagakerjaan, KADIN, instansi vertikal, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk asosiasi dan lembaga terkait.
Sebagai langkah lanjut, pertemuan teknis (Rakortek) akan digelar guna merumuskan solusi konkret terhadap persoalan-persoalan yang ada. Audiensi ini diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan di Bali.










