Menerima Kunjungan Kerja Dari Komite III DPD RI

Selasa (Anggara Umanis Wariga) Tanggal 25 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya

Kadisnaker ESDM Provinsi Bali menerima kunjungan kerja dari Komite III DPD RI (Dr. IB. Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si) dalam rangka Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat oleh Anggota DPD RI di daerah pemilihan berkaitan dengan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Khususnya Peningkatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Formal dan Pencegahan PMI Ilegal.

Dalam kesempatan ini, hadir berbagai perwakilan dari instansi terkait, di antaranya:
– Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Bali
– Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Bali
– Kepala UPTD BLKIP Provinsi Bali dan Kepala UPTD BLK Kabupaten se-Bali
– Ketua DPD HILLSI Provinsi Bali
– DPD Forum Pelatihan (Forlat) Vokasi Provinsi Bali
– Ketua Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) Provinsi Bali
– Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (AP3MI) Bali

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam terkait implementasi kebijakan pelindungan PMI serta tantangan yang dihadapi dalam mengelola penempatan PMI, khususnya di sektor formal, dan mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Para peserta yang hadir berharap melalui diskusi ini, langkah-langkah konkret bisa ditemukan untuk memperbaiki sistem penempatan PMI, mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran, serta menanggulangi penyelundupan tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komite III DPD RI untuk terus mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu ketenagakerjaan, agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama pekerja migran.

Kadisnakeresdm Provinsi Bali mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem yang aman dan produktif bagi para PMI, serta memastikan bahwa mereka bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan perlindungan yang maksimal.