Musyawarah Provinsi (Musprov) Organisasi Profesi Pengantar Kerja

Rabu (Buda, Umanis Kulantir) Tanggal 7 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Disnaker ESDM Provinsi Bali
Berlangsung kegiatan Musyawarah Provinsi (Musprov) Organisasi Profesi Pengantar Kerja yang bernama Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Bali pada hari ini Selasa, 6 Agustus 2024 di secara hybrid di RR. Siddhakarya Lt. 1 Disnakeresdm Provinsi Bali. IKAPERJASI Provinsi Bali merupakan wadah berhimpunnya Pejabat Fungsional Pengantar Kerja yang berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku profesi Pengantar Kerja, bagi kepentingan profesionalisme pelayanan di bidang antar kerja.
Dalam Musprov Ikaperjasi ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memberikan arahan sekaligus menetapkan susunan Dewan Pembina dan Dewan Pengurus Ikaperjasi Provinsi Bali periode 2024-2027, berdasarkan voting yang dilakukan melalui pengisian link pada tanggal 29 Juli 2024 diikuti oleh 32 anggota Ikaperjasi Bali dari 34 anggota berasal dari Dinas yang membidangi ketenagakerjaan provinsi, kabupaten, kota dan BP3MI Bali. Ketua Dewan Pengurus IKAPERJASI Provinsi Bali terpilih periode 2024-2027 adalah Manila Ayupijaya, ST, M.Si. Selanjutnya pembentukan dan penetapan Dewan Pengurus Provinsi ini akan disampaikan kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) IKAPERJASI untuk dikukuhkan.
Semoga pengurus yang telah ditetapkan mampu menjalankan roda organisasi profesi IKAPERJASI dengan sebaik-baiknya, guna meningkatkan kecepatan/ketepatan informasi, problem solving serta sinergitas antara provinsi, kabupaten, kota dan BP3MI Bali berkaitan dengan layanan antar kerja.