OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

๐๐๐ซ๐ข ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐ค๐ ๐๐ง๐๐ซ๐ ๐ข ๐๐ฎ๐ซ๐ฒ๐๐๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐ฉ๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐๐ข๐ฌ๐ง๐๐ค๐๐ซ๐๐ฌ๐๐ฆ : ๐๐๐ฆ๐๐ข๐ง๐๐๐ง ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ & ๐๐๐ซ๐ฅ๐ข๐ง๐๐ฎ๐ง๐ ๐๐ง ๐๐ฉ๐๐ซ๐๐ญ๐จ๐ซ ๐๐๐๐ ๐๐ข ๐๐๐ซ๐๐ง๐ ๐๐ฌ๐๐ฆ Jumat (Sukra Pon Tambir)





