OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Selasa (Anggara Umanis Landep) Tanggal 16 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Jumat (Sukra Paing Sinta) Tanggal 12 September 2025, bertempat di Bendega Restaurant Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Jumat (Sukra Paing Sinta) Tanggal 12 September 2025, bertempat di Meeting Room The Hava Ubud A Pramana Experience Instruktur Produktivitas
Kamis (Wraspati Umanis, Sinta) Tanggal 11 September 2025, bertempat di Tusita Boutique hotels Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Rabu (Buda Kliwon, Sinta) Tanggal 10 September 2025, bertempat di Sense Sunset Seminyak Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan
Selasa (Anggara, Wage Sinta) Tanggal 9 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas memimpin Rapat