OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Hari ini tanggal 4 Desember 2020 Kadisnakeresdm Provinsi Bali menghadiri serta memberikan sambutan kepada Wisudawan/ti LPK Overseas Training Center di
Kadisnaker mendampingi Bapak Dirjen Bina Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker RI pada tanggal 1 s/d 2 Desember tahun 2020 dalam rangka
Bapak kadisnakeresdm memberikan sambutan selamat datang pada acara kegiatan Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar dan Di Dalam Pengadilan
Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali, Kamis 19 Nopember 2020 bertempat
Hari ini tanggal 19 Nopember 2020 bertempat di Ruang Rapat Paramakarya (Lantai IV) Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Kegiatan Hari Senin, 16 Nop 2020, jam 14.00-16.00, Kadisnaker menerima kunker Tim LPM ITB utk Penelitian dan Pengembangan Energi Bersih