OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Video Meeting yang membahas tentang Koordinasi Permasalahan Dan Pendataan Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Sesuai Surat Keterangan Kematian Kepala Perwakilan RI di Washington DC bahwa I Putu Sugiartha meninggal dunia pada Tanggal 20 April
Seluruh pejabat di lingkungan Disnakeresdm Provinsi Bali Baik Eselon II, III, dan IV telah mengikuti Apel Disiplin pada hari Senin
Bapak Kelapa Dinas Ketenagakerjaan dan Energi sumber Daya Mineral Provinsi Bali pada tanggal 26 Mei 2020 bertempat di ruang Rapat
Bapak Kelapa Dinas Ketenagakerjaan dan Energi sumber Daya Mineral Provinsi Bali Pada Tanggal 20 Mei 2020, mengikuti Video Meeting yang
Untuk langkah mendaftar kartu prakerja, dapat dilihat pada video di atas