OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Senin (Soma Wage Dukut) Tanggal 25 Agustus 2025 bertempat di Prime Plaza Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri
Jumat (Sukra Umanis Kulawu) Tanggal 22 Agustus 2025, Bertempat di Ruang Rapat UPTD BLK-IP Dalam upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi
Jumat (Sukra Umanis Kulawu) Tanggal 22 Agustus 2025, Bertempat di Kantor Kepala Desa Sanding, Gianyar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM
Rabu (Buda Wage Klawu) Tanggal 20 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Jumat (Sukra Wage Wayang) Tanggal 15 Agustus 2025 Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dinas Ketenagakerjaan dan
Rabu (Buda Paing, Wayang) Tanggal 13 Agustus 2025 Tim dari Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial melaksanakan kegiatan pembinaan hubungan