OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Uji banding kompetensi pengukuran udara ambien dan emisi lingkungan Lab Hyperkes Indonesia di PT. Indo Acidatama Tbk Solo pada tanggal
Assesment ISO 17025 pada tanggal 18 Juni 2019 untuk kompetensi lab uji di UPTD Balai Hyperkes dan KK Bali oleh
Acara pembukaan Pelatihan Peningkatan Produktivitas Provinsi Bali yang di buka oleh Ibu Kepala BLK selaku Plt Bidang Lattas mewakili Bapak
Pembukaan Deseminasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Bagi Sektor Informal oleh Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral
Pembinaan kegiatan usaha pertambangan kepada pengusaha tambang di Kabupaten Karangasem bersama SatPol PP Prov. Bali, tanggal 25 Mei 2019