OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali didampingi Kepala BP3TKI dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri
IAPI Bali Peduli Lingkungan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali (Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup) dan
Datang dan daftarkan diri anda, kouta terbatas
Menerima audiensi dari PT. Sustainability & Resilience Co (su-re.co) dari Jepang bersama PT. Panasonic Gobel Indonesia serta Link Data dari
Menghadiri undangan dari Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) Provinsi Bali terkait “Peningkatan Wawasan Tenaga Ahli Konstruksi Tentang Energi
Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Klungkung melaksanakan konsultasi ke Disnakeresdm Provinsi Bali dalam rangka memperoleh informasi terkait Kewajiban Perusahaan