OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara Umanis Uye) Tanggal 8 Juli 2025, bertempat di Laboratorium Medis & Klinik Pramita Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja
Selasa (Anggara Umanis Uye) Tanggal 8 Juli 2025, Bertempat di La Fontaine Ballroom, Mediterranean Bali - Headquarters Sekretaris Dinas mewakili
Senin (Soma Keliwon Uye) Tanggal 7 Juli 2025, Bertempat di Balai Budaya, Batubulan, Gianyar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Jumat (Sukra Paing Matal) Tanggal 4 Juli 2025, Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Jumat (Sukra Paing Matal) Tanggal 4 Juli 2025, Bertempat di Ruang Rapat UPTD Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja Provinsi Bali.
Jumat (Sukra Paing Matal) Tanggal 4 Juli 2025, Bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral