OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kamis (Wraspati Paing Dukut) Tanggal 28 Agustus 2025, bertempat di Annika Linden Centre Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Kamis, (Wraspati, Paing Dukut) Tanggal 28 Agustus 2025, berlokasi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas
Kamis (Wraspati Paing Dukut) Tanggal 28 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Lt. 1 Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Rabu (Buda Umanis Dukut) Tanggal 27 Agustus 2025 bertempat di Balai Desa Kantor Perbekel Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng
Selasa (Anggara Kasih Dukut) Tanggal 26 Agustus 2025, Bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali,
Senin (Soma Wage, Dukut) Tanggal 25 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali