OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Jumat (Sukra Umanis Merakih) Tanggal 13 Juni 2025, bertempat di Kantor Disnakeresdm Provinsi Bali Dalam rangkaian acara memperingati Bulan Bung
Kamis (Wraspati, Kliwon Merakih) Tanggal 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat UPTD Balai Hyperkes Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM
Kamis (Wraspati Kliwon Merakih) Tanggal 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali yang
Rabu (Buda, Wage Merakih) Tanggal 11 Juni 2025, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, menerima kunjungan kerja Kepala Balai
Rabu (Buda, Wage Merakih) Tanggal 11 Juni 2025, Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan diwakili oleh pejabat fungsional
Selasa (Anggara, Pon Merakih) Tanggal 10 Juni 2025, bertempat di Wantilan DPRD Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi