OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara Umanis, Klurut) Tanggal 3 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali,
Selasa (Anggara Umanis, Krulut) tanggal 3 Juni 2025, Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan beserta jajarannya didampingi oleh
Senin (Soma Keliwon, Krulut) Tanggal 2 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat UPTD. Balai Hyperkes Plt. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan
Senin (Soma Keliwon, Krulut) Tanggal 2 Juni 2025, bertempat di Ramayana Hall, Bendega Restaurant, Renon - Denpasar Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Rabu Buda Kliwon Pahang) Tanggal 28 Mei 2025, Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Rabu (Buda Kliwon, Pahang) Tanggal 28 Mei 2025 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Buleleng