OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara, Kliwon Kulantir) Tanggal 06 Agustus 2024, Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan tim dari Disnaker Kota Denpasar pada hari
Jumat (Sukra Umanis Ukir) Tanggal 2 Agustus 2024 bertempat di Grand Mega Resort & Spa Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Jumat (Sukra, Umanis Ukir) Tanggal 2 Agustus 2024 bertempat di Jimbaran Bay Beach Resort and Spa. Bapak Sekretaris Dinas mewakili
Jumat (Sukra, Umanis Ukir) Tanggal 2 Agustus 2024 Kasi Pengawasan Norma Kerja dan K3 hadir sekaligus menjadi narasumber K3 di
Kamis (Wraspati, Kliwon Ukir) Tanggal 1 Agustus 2024, bertempat di PT. Samudera Mahkota Beach, Jl. Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Badung,
Rabu (Buda, Wage Ukir) Tanggal 31 Juli 2024, bertempat di Kabupaten Gianyar.Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (LATTAS) didampingi oleh Tim