OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra Paing Gumbreg) Tanggal 15 Mei 2026, bertempat di Rumah Jabatan Jaya Sabha Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Kamis (Wraspati Umanis Gumbreg) Tanggal 14 Mei 2026 bertempat di Rumah Dinas Konsul Jenderat RRT Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi
Senin (Soma Pon Gumbreg) Tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Ruang Pancasila, Kantor DPD RI Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Jumat (Sukra Kliwon Tolu) Tanggal 8 Mei 2026Bertempat di Studio TVRI Bali, Denpasar. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Jumat (Sukra Kliwon Tolu) Tanggal 8 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Kepala
Kamis, 7 Mei 2026 bertempat di ruang rapat UPTD BLKIP Provinsi Bali Tim dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan didampingi