OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara Paing Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Jana Kerthi, Disdikpora Provinsi Bali. Kepala Bidang Pelatihan
Selasa (Anggara Paing Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar Kepala Bidang Perluasan
Selasa (Anggara Umanis Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas memimpin acara seleksi dan wawancara keanggotaan KA-LPK
Selasa (Anggara Paing Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, Bertempat di The Trans Resort Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber
Selasa (Anggara Paing Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, bertempat di Lapangan Kantor DisnakerESDM Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi
Selasa (Anggara Paing Pujut) Tanggal 20 Mei 2025, bertempat di Kantor DisnakerESDM Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber