OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kamis (Wraspati, Umanis Gumbreg) Tanggal 22 Agustus 2024 Tim Instruktur Produktivitas bersama dengan tim dari Disnaker Kota Denpasar pada hari
Kamis (Wraspati, Umanis Gumbreg) Tanggal 22 Agustus 2024 Tim Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujian ke Kaura Restaurant, Manggis -
Rabu (Buda Kliwon Gumbreg) Tanggal 21 Agustus 2024Bertempat di The Stones Legian. KadisnakerESDM Provinsi Bali membuka sekaligus memberi arahan terkait
Selasa (Anggara, Wage Gumbreg) Tanggal 20 Agustus 2024, bertempat di Kabupaten BulelengKepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (LATTAS) didampingi oleh Kabid
Senin (Soma, Pon Gumbreg) Tanggal 19 Agustus 2024 Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas memberikan bimbingan akreditasi kepada LPK Mitra Kasih
Senin (Soma, Pon Gumbreg) Tanggal 19 Agustus 2024 Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mewakili Kadisnaker