OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, bertempat di Ruang KadisnakerESDM Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas bersama Tim melaksanakan kunjungan ke LPK
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, Pengawas Ketenagakerjaan bertugas dalam rangka klarifikasi pengaduan dari SPM terhadap PT.
Rabu (Buda kliwon matal ) Tanggal 4 Desember 2024, Bertempat di Kuta Paradiso Hotel Bali. Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial