OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Rabu (Buda Umanis Dukut) Tanggal 3 Juli 2024 Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujian kualitas udara ambien dan
Rabu (Buda Umanis Dukut) Tanggal 3 Juli 2024 bertempat di SMK N 3 Denpasar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Rabu (Buda Umanis Dukut) Tanggal 3 Juli 2024, bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Kabid Bina Hubungan Industrial
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mewakili Kadisaker ESDM membacakan sambutan dan menerima cendramata dari Rektor IDB Bali dalam
Selasa, (Anggara, Kliwon Dukut) Tanaggal 2 Juli 2024. Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan pengujian Udara Ambien dan Kebisingan
Senin (Soma, Wage Dukut) Tanggal 1 Juli 2024, bertempat di Gedung BLK-IP Disnaker ESDM Provinsi Bali. Pelaksanaan Kerjasama antara UPTD.