OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Selasa (Anggara, Kliwon Prangbakat) tanggal 28 Mei 2024, Kabid Lattas bersama tim mengadakan monitoring pelaksanaan Pemagangan Dalam Negeri sekali Gus
Senin, 27 Mei 2024 tim UPTD. Hyperkes KK sedang melakukan pengujian kualitas udara ambien dan intensitas kebisingan untuk CV Prasadha
Senin (Soma, Wage Prangbakat) Tanggal 27 Mei 2024, KadisnakerESDM Provinsi Bali di dampingi Mediator HI, Kasi HI dan Kesja, menerima
Senin (Soma, Wage Prangbakat) Tanggal 27 Mei 2024, Bapak Kabid Lattas memberikan sambutan dalam kegiatan Desk Assesmen Lembaga Pelatihan Kerja
Rabu (Buda, Wage Menail) tanggal 22 Mei 2024 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.
Rabu (Buda, Wage Menail) tanggal 22 Mei 2024 bertempat di ruang rapat Sidhakarya DisnakerESDM Provinsi Bali, KadisnakerESDM didampingi Kabid Lattas