OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara, Umanis Wayang) Tanggal 14 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Bali Tourism Media Center Dinas Pariwisata, Pengawas Ketenagakerjaan
Selasa (Anggara, Umanis Wayang) Tanggal 14 Januari 2025, Bertempat di UPTD Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata Provinsi Bali. Menyelenggarakan
Selasa (Anggara, Umanis Wayang) Tanggal 14 Januari 2025 Kepala Bidang Lattas didampingi Kasi Pelatihan dan Pemagangan hadir mewakili Kepala Dinas
Senin (Soma, Kliwon Wayang) Tanggal 13 Januari 2025 Kepala UPTD BLK-IP Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama Kasi Pelatihan
Rabu (Buda, Kliwon Ugu) Tanggal 8 Januari 2025, Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata, Bapak Kasi Penyelenggara Pelatihan
Kamis (Wraspati, Wage Bala) tanggal 2 Januari 2025 Kepala Bidang Lattas bersama tim melaksanakan Verifikasi terkait Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan Pemagangan