Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun 2025

Kamis (Wraspati Kliwon Ukir) Tanggal 25 September 2025

Dalam kegiatan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Kepala Seksi Standarisasi dan Sertifikasi beserta tim hadir sebagai narasumber utama. Kegiatan yang berlangsung di Gedung PLUT Bangli ini diikuti oleh seluruh LPK se-Kabupaten Bangli dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli.

Dalam pemaparannya, disampaikan kewajiban LPK untuk melaporkan data pelatihan kepada dinas, serta pentingnya legalitas melalui verifikasi NIB dan Sertifikat Standar. Dinas juga menegaskan perannya dalam melakukan monitoring terhadap aktivitas pelatihan di daerah.

Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari BP2MI, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan yang membahas sinergi program dalam mendukung dunia pelatihan kerja di daerah.