Pemeriksaan Dan Pembinaan Calon PJK3 Di Prodia Denpasar

Jumat (Sukra Wage Landep) Tanggal 19 September 2025

Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja dan K3 bersama Pengawas Ketenagakerjaan melakukan kegiatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam rangka permohonan sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) oleh perusahaan Prodia yang berlokasi di Kota Denpasar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan perusahaan dalam memenuhi standar norma ketenagakerjaan dan norma K3 sesuai peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembinaan, disimpulkan bahwa Prodia telah memenuhi persyaratan sebagai calon PJK3 di bidang pemeriksaan tenaga kerja.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta memastikan perlindungan tenaga kerja di lingkungan kerja. Pemerintah mengapresiasi kerja sama dan komitmen perusahaan dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat.