Peningkatan Kepatuhan Penerapan Norma Kerja Anak Di Sektor Pariwisata

Rabu (Buda Wage Langkir) Tanggal 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paramakarya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama Ibu Kabid BHI & PK membuka kegiatan Peningkatan Kepatuhan atas Penerapan Norma Kerja Anak di Sektor Pariwisata yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) terkait penanggulangan pekerja anak dalam Renstra Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan 2025–2029, yang masuk dalam prioritas nasional dengan target peningkatan jumlah perusahaan yang menerapkan norma kerja anak.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, bertujuan memperkuat pemahaman serta meningkatkan kepatuhan perusahaan pariwisata dalam menerapkan norma kerja anak, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, layak, dan bebas dari praktik pekerja anak.