Penyampaian Notisi Oleh BPKP Provinsi Bali

Jumat (Sukra Pon Dukut) Tanggal 29 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya

Perwakilan BPKP Provinsi Bali menyampaikan Notisi hasil evaluasi atas program pelindungan Warga Negara Indonesia khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Krama Bali meliputi kebijakan terkait pelindungan WNI, sistem informasi dalam upaya pelindungan PMI, mekanisme dan prosedur penempatan PMI, program pelatihan bagi CPMI, penempatan PMI oleh P3MI serta penanganan permasalahan PMI.

Evaluasi tersebut dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari tanggal 25 Juli 2025 sampai 29 Agustus 2025. Dalam Notisi tersebut disampaikan Rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.