Penyusunan Pedoman Agenda Prioritas Pengawasan Dengan Topik Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Senin (Soma Keliwon, Krulut) Tanggal 2 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat UPTD. Balai Hyperkes

Plt. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, didampingi Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi, Kepala UPTD Balai Hyperkes, serta Kepala UPTD BLK-IP, mewakili Kepala Dinas menerima kunjungan kerja dari Direktorat Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas penyusunan Pedoman Agenda Prioritas Pengawasan dengan topik Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan PP Nomor 2 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis dan sinergi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja di Bali secara menyeluruh.

Diharapkan hasil kunjungan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang transparan dan produktif.