Rabu (Buda Paing Krulut) Tanggal 4 juni 2025, bertempat di Hotel Four Star by Trans, Denpasar
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama pejabat fungsional mediator dan pengawas ketenagakerjaan menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini bertujuan menguatkan sinergi dan koordinasi dalam optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Bali.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Bali menekankan pentingnya dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 8 Tahun 2025. Kedua instruksi tersebut menjadi pijakan dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial serta upaya konkret pengurangan kemiskinan. Provinsi Bali ditargetkan mencapai Universal Coverage Jamsostek sebesar 67,69% pada tahun 2025 dan 73,86% di tahun 2026. Saat ini, capaian per April 2025 tercatat 52,29% atau sekitar satu juta peserta aktif. Rapat ini juga menyerukan komitmen bersama untuk memperluas cakupan kepesertaan, mengintegrasikan sistem data, serta mengoptimalkan data BPJS sebagai basis identifikasi kelompok miskin
Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan regulasi antara lain Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial bagi Rohaniwan. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan bantuan kepesertaan Program Jaminan Sosial bagi Rohaniwan sebanyak 11.321 orang dari 6 (enam) unsur Agama, dan ke depannya perlu dibuatkan inovasi program khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan bahwa rohaniwan di Bali diluar terminologi sebagai tenaga kerja penerima upah/bukan penerima upah.
Melalui forum ini, seluruh Sekda se-Bali diminta memperkuat peran strategis pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja formal dan informal di Bali.
Di akhir acara pembukaan, dilakukan juga penyerahaan secara simbolis manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris berupa Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Santunan Jaminan Kematian oleh Bapak Sekda Provinsi Bali didampingi oleh Kadisnakeresdm Provinsi Bali dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banuspa.






