Rabu (Buda Paing Kuningan) Tanggal 26 Nopember 2025 bertempat di Maya Sanur Resort
Kadisnakeresdm Provinsi Bali menghadiri Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah se-Provinsi Bali, yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Sekda Provinsi Bali.
Dalam sambutan Sekda Provinsi Bali, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota memegang peran strategis dalam meningkatkan coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang tercantum dalam RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2025 sebesar 44,37% dan meningkat pada tahun 2026 menjadi 47,33%. Berdasarkan data terbaru, UCJ Provinsi Bali saat ini telah melampaui target tersebut.
Salah satu peran kunci Pemerintah Daerah adalah memperluas perlindungan bagi Pekerja Rentan, yaitu mereka yang bekerja dengan penghasilan rendah, kondisi kerja tidak stabil, dan berstatus miskin atau miskin ekstrem.
Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah menerbitkan regulasi pendukung perlindungan pekerja rentan, yaitu: Gianyar, Klungkung, Bangli, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Diharapkan tiga daerah lainnya dapat segera menyusul.
Regulasi dan alokasi anggaran bagi perlindungan pekerja rentan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Bali Sejahtera – Bali Era Baru melalui penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada sesi diskusi, Kadisnakeresdm Provinsi Bali juga menyampaikan strategi percepatan UCJ, yaitu:
- Verifikasi Data
- Edukasi dan Sosialisasi serta identifikasi tantangan dan permasalahan
- Penetapan Prioritas Program dan Penganggaran
Acara diikuti oleh:
Sekda Kabupaten/Kota se-Bali, Bappeda Provinsi Bali, BPKAD Provinsi Bali, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, BPKAD Kabupaten/Kota se-Bali, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bali.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, dan BPJS Ketenagakerjaan, Bali berkomitmen mewujudkan satu pekerja, satu perlindungan.

https://www.instagram.com/reel/DRhMUUlkYYG/?igsh=dTcwenJ0dGh4MDJr
