Sabtu (Saniscara, Paing Langkir) Tanggal 12 Oktober 2024, Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja K3 menghadiri undangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali perihal Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Dampak Tembakau Tahun 2024. Kegitan dibuka Kepala Dinas Kesehatan didampingì Ka-UPTD Bapelkesmas bertempat diauditorium jempiring Jalan Gumitir Kesiman Denpasar Timur.
Arahan yang disampaikan oleh Kadiskes, masih sulit pengentarian dampak tembakau dikalangan anak, remaja dan pemakaian rokok elektrik.
Turut hadir Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kabupaten Bangli dan Klungkung, pemaparan capaian target pengendalian tembakau di pelayanan kesehatan. Narasumber dalam acara kali ini berasal dari Udayana Center.


