Rapat Pleno Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun 2025

Kamis (Wraspati Pon Kuningan) Tanggal 27 Nopember 2025

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas memimpin Rapat Pleno Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Jembrana.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan menyeluruh, validasi, serta penetapan hasil akreditasi LPK, berdasarkan laporan komprehensif yang dipaparkan oleh para asesor. Melalui rapat pleno ini, KA-LPK memastikan bahwa seluruh proses akreditasi telah berjalan sesuai Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) dan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KA-LPK, serta Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kabupaten Jembrana.