Jumat (Sukra Paing Dungulan) Tanggal 21 Nopember 2025, bertempat di Hotel Bedrock Kuta Bali
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali hadir membuka kegiatan Dialog Kebijakan Bidang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku hubungan industrial dalam memahami kebijakan hubungan industrial serta proses penyelesaian perselisihan di luar Pengadilan Hubungan Industrial.
Sebanyak 50 peserta berpartisipasi, terdiri dari:
? 20 orang unsur manajemen perusahaan
? 20 orang unsur pekerja/serikat pekerja/serikat buruh
? 10 orang mediator/pejabat/staf bidang hubungan industrial di wilayah Denpasar dan Badung
Kegiatan turut menghadirkan narasumber Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H yang menyampaikan materi terkait Tinjauan lmplementasi Kebijakan PHK dan Pesangon.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa tren peningkatan kasus perselisihan hubungan industrial perlu menjadi perhatian bersama. “Oleh karena itu, kegiatan dialog kebijakan hari ini adalah momentum yang sangat tepat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat:
- Menganalisis akar permasalahan yang memicu peningkatan konflik hubungan industrial.
- Mengidentifikasi celah dalam kebijakan dan regulasi yang masih perlu diperkuat.
- Merumuskan solusi strategis dan kebijakan preventif yang efektif untuk menekan angka perselisihan, khususnya terkait isu PHK.
Beliau menutup sambutan dengan menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pengusaha, serta pekerja merupakan kunci menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Provinsi Bali.
Semoga kegiatan ini semakin menguatkan komitmen bersama dalam membangun iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif.



