Menerima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah

Kamis (Wraspati Umanis Pahang) Tanggal 23 Juli 2026, Bertempat di RR UPTD. BLKIP Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan berbagi pengalaman mengenai kebijakan serta implementasi perlindungan tenaga kerja lokal di Bali, termasuk upaya pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) guna mewujudkan pasar kerja yang berkeadilan, tertib, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi dan pertukaran praktik baik dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada tenaga kerja lokal dan mendukung pembangunan daerah.