Selasa (Anggara Pon Langkir) Tanggal 2 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memimpin Rapat Koordinasi Tim Deteksi Dini Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Tingkat Daerah, sebagai tindak lanjut atas Keputusan Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker RI Nomor 4/1323/HI.04.00/IX/2025.
Rakor ini digelar untuk memperkuat sinergi antar instansi yang tergabung dalam tim dalam mengantisipasi serta menangani potensi konflik hubungan industrial yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban wilayah.
Melalui koordinasi ini, setiap instansi melakukan identifikasi dan analisis isu-isu hubungan industrial sesuai kewenangan masing-masing, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.







