Rabu (Buda Kliwon Matal) Tanggal 28 Januari 2026
Pemerintah Provinsi Bali menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Gedung ITDC Golo Mori, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Bali, Gubernur NTB, dan Gubernur NTT, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dan Kepala Perangkat Daerah teknis terkait dari ketiga provinsi, termasuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan 5 Perjanjian Kerja Sama yang meliputi bidang Perindustrian dan Perdagangan, Pariwisata, Perhubungan, Ketenagakerjaan–Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Perencanaan Pembangunan Daerah. Selain itu, turut ditandatangani perjanjian kerja sama teknis antar perangkat daerah sebagai tindak lanjut kesepakatan para gubernur.
Kerja sama regional Bali–NTB–NTT ini difokuskan pada penguatan pariwisata dan ekonomi kreatif terintegrasi, pengembangan konektivitas regional, serta pengembangan super grid energi terbarukan. Khusus sektor energi, kerja sama diarahkan pada pemanfaatan potensi energi surya, angin, air, dan panas bumi, disertai peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi guna mendukung ketahanan energi nasional dan transisi energi bersih berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapatkan komitmen kuat dari seluruh pihak, dengan harapan hasil kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.





