Memonitoring LPK Yang Memiliki Izin Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri Dan Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri (Program Magang Nasional) Di Kabupaten Gianyar

Senin (Soma, Pon Ugu) Tanggal 2 Maret 2026

Tim Pelatihan dan Pemagangan Disnakeresdm Provinsi Bali memonitoring LPK yang memiliki izin penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri dan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri (Program Magang Nasional) di Kabupaten Gianyar, antara lain:

  1. LPK Habataki (Ubud)
  2. Rutan Kelas 2B Gianyar
  3. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar

LPK Habataki
Izin Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri (Sending Organization) akan berakhir, dan sedang dalam proses persiapan akreditasi.

Jumlah peserta pemagangan :

  • Rutan Kelas 2B Gianyar (13 orang) dengan Posisi jabatan Psikolog, Pembina Kemandirian, Pembina Kepribadian, Pengelola Keuangan, Pengelola BMN
  • ⁠Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar (3 orang) dengan posisi jabatan Administrasi Keuangan, Pemberdayaan Masyarakat, Fasilitator Rehabilitasi

​Kegiatan Pemagangan Nasional ini bertujuan:

  • Meningkatkan kompetensi tenaga kerja
  • ⁠Memberi pengalaman kerja langsung
  • ⁠Menyiapkan tenaga kerja siap pakai
  • ⁠Menekan angka pengangguran
  • ⁠Menyelaraskan kebutuhan industri dan SDM
  • ⁠Mendukung pengembangan SDM nasional
  • ⁠Stimulus Ekonomi melalui pemberian uang saku setara UMP