Senin (Soma Kliwon Kuningan) 22 Juni 2026
Bertempat di Dinas Pariwisata Provinsi Bali
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali hadir mendampingi Bapak Sekretaris Daerah Provionsi Bali, sekaligus sebagai narasumber dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Peraturan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong penyelenggaraan konservasi energi secara berkelanjutan di berbagai sektor, meliputi bangunan pemerintah, komersial, industri, sosial, hingga rumah tangga.
Dalam paparannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya transformasi sektor bangunan menuju penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan. Penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap menjadi salah satu strategi utama yang didorong, sebagai langkah konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menekan emisi karbon.
Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan arah pengembangan pariwisata berkelanjutan di Bali. Sebagai destinasi wisata dunia, Bali dituntut tidak hanya menawarkan keindahan alam dan budaya, tetapi juga memastikan praktik pembangunan yang ramah lingkungan. Penggunaan energi bersih, termasuk PLTS Atap pada hotel, vila, restoran, dan fasilitas pariwisata lainnya, menjadi nilai tambah sekaligus daya saing dalam menarik wisatawan yang semakin peduli terhadap isu lingkungan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan dukungan regulasi, insentif, serta peningkatan kesadaran publik, diharapkan pemanfaatan PLTS Atap dapat semakin masif dan menjadi bagian dari budaya baru dalam pengelolaan energi di Bali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif serta berperan aktif dalam mewujudkan Bali sebagai provinsi yang mandiri energi, bersih, serta menjadi contoh global dalam penerapan pariwisata berkelanjutan.



